Komoditi

Forestry

Hutan Tanaman Industri (HTI) merupakan salah satu industri yang menjadi sumber pemasukan negara sejak tahun 1970. Sama seperti kelapa sawit dan tebu, HTI juga berpotensi untuk menjadi bahan baku energi terbarukan (bioenergi) dengan komoditas tanamannya antara lain Sengon, Kaliandra, Akasia, Bakau, Gamal, Bambu, dan sebagainya. Tujuan dari Hutan Tanaman Industri selain untuk mendukung industri hasil hutan juga untuk melestarikan lingkungan hidup melalui konservasi hutan. Beberapa tujuan dibangunnya hutan tanaman industri di Indonesia menurut Direktorat Bina Pembangunan Hutan Tanaman (2009) yaitu untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri berupa kayu, untuk meningkatkan produktivitas hutan produksi, pembukaan lapangan pekerjaan dan lapangan usaha, membantu meningkatkan ekonomi warga desa sekitar hutan pada khususnya dan negara/nasional, mendorong pemberdayaan masyarakat sekitar hutan supaya dapat mencapai kesejahteraan ekonomi, memperbaiki dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, meningkatkan persaingan bahan baku industri dari hutan seperti pulp, kayu lapis, kertas, mebel, kayu pertukangan,kayu lapis, dll, mendorong hasil hutan tanaman industri sebagai konsumsi warga dalam negeri dan ekspor, serta meningkatkan nilai devisa melalui ekspor bahan baku maupun produk yang sudah jadi.

Apa yang kita lakukan

  Hutan tanaman industri di Indonesia berkembang cukup pesat belakangan ini. Pandawa Agri Indonesia menaruh perhatian pada industri HTI karena peningkatan produktivitas Hutan Tanaman Industri erat kaitannya dengan penerapan budidaya yang intensif dimana kegiatan perawatan menjadi hal yang krusial untuk pengoptimalan produktivitas Hutan Tanaman Industri. Pandawa Agri Indonesia melihat bahwa Hutan Tanaman Industri sangat rentan terhadap serangan hama, penyakit, dan gulma dikarenakan pengusahaan hutan tanaman industri yang dilakukan secara monokultur.

  Pengaruh negatif gulma antara lain mempunyai kemampuan kompetisi yang tinggi untuk mendapatkan ruang tempat tumbuh, penyerapan air dan unsur hara serta cahaya matahari. Pengendalian gulma di lahan hutan tanaman industri umumnya dilakukan dengan menggunakan pengendalian secara kimiawi (dengan herbisida). Penggunaan herbisida di lahan hutan tanaman industri dalam satu tahun minimal memerlukan tiga sampai empat kali rotasi penyemprotan.

  Oleh karena itu, Pandawa Agri Indonesia berupaya untuk mendorong pertanian berkelanjutan yang memanfaatkan reduktor pestisida (herbisida) sehingga fungsi hutan tanaman industri dapat membantu meningkatkan kualitas habitat, keanekaragaman spesies, kualitas tanah, dan konservasi air untuk bekerja secara optimal. Sejauh ini Pandawa Agri Indonesia telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan terkemuka hutan tanaman industri di Indonesia yang mempunyai fokus untuk mengurangi penggunaan herbisida dan insektisida. Kami berharap Pandawa Agri Indonesia dapat menjadi bagian dalam melindungi jutaan hekatar konsesi lahan dari penggunaan pestisida yang berlebihan.