komoditi

Kopi

Indonesia merupakan salah satu negara produsen dan eksportir kopi terbesar di dunia. Saat ini luas perkebunan kopi di Indonesia sekitar 1,24 juta hektar dengan 933 hektarnya adalah perkebunan kopi robusta dan 307 hektarnya adalah perkebunan kopi arabika. Lebih dari 90% total perkebunan dibudidayakan oleh para petani skala kecil dengan luas kepemilikan lahan yang relatif kecil yaitu sekitar 1-2 hektar per masing-masing petani kopi. Indonesia sejauh ini tidak memiliki perkebunan kopi besar yang dikelola oleh swasta ataupun negara sehingga menimbulkan kesulitan untuk menjaga volume produksi dan kualitas yang stabil.

Apa yang kita lakukan

Coffee Pagaralam PAI
  Kopi merupakan komoditas inisiasi smallholder Pandawa Agri Indonesia yang berpusat langsung kepada para petani. Kegiatan mulai kami fokuskan di wilayah Sumatra Selatan, tepatnya di daerah Pagar Alam sejak tahun 2018.

  Potensi kopi robusta Pagar Alam sudah terkenal ke pelosok negri hingga mancanegara, Namun sangat disayangkan kopi Pagar Alam masih belum bisa mengejar kopi-kopi daerah lain yang sudah lebih dulu naik kelas seperti Kopi Semendo (Lahat), Kopi Lampung, Kopi Kerinci (Jambi) dan juga Kopi Gayo (Aceh). Ironisnya, sebagian besar kopi pagar alam masuk ke Lampung dan ketika berpindah wilayah, kopi Pagar Alam pun berubah nama menjadi Kopi Lampung.

  Pandawa Agri Indonesia melihat potensi Kopi Pagar Alam, yang terkenal akan kopi bercitarasa pahit pekatnya ini, sangatlah besar apalagi saat ini ada beberapa petani kopi golongan muda yang peduli dengan kegiatan budidaya kopi yang baik dan benar agar kualitas dan kuantitas kopi pagar alam bisa optimal.

  Maka dari itu Pandawa Agri Indonesia bersama-sama dengan petani kopi Pagar Alam melakukan sharing ilmu terkait budidaya tanaman, pemanenan, pasca panen dan terutama perawatan pengendalian gulma sehingga dapat membantu petani untuk mengoptimalkan produksi tanaman kopinya. Saat ini Pandawa Agri Indonesia fokus mengedukasi teman-teman petani kopi Pagar Alam tentang penggunaan herbisida yang tidak boleh digunakan secara berlebihan terkait regulasi MRL (Maximal Residue Level) dengan menggunakan reduktan herbisida sebagai alternatif pengurangan penggunaan herbisida agar tetap efektif dan efisien walaupun dosisnya dikurangi 50% dari dosis awal. Hal ini kami lakukan karena mendengar petani kopi di Sumatera Selatan mengalami masalah dengan MRL pestisida dari pasar luar negeri, terutama dalam penggunaan insektisida klorpirifos dan herbisida glifosat. Pandawa Agri Indonesia saat ini sedang mencari mitra dari beberapa pelaku usaha kopi terkait untuk mengadopsi program perbaikan kopi dengan menggunakan reduktan agar mendapatkan akses pasar yang lebih baik kedepannya.

Follow Us

Contact Us

Jl. Raya Benelanlor, Krajan, Kabat, Banyuwangi – Jawa Timur 68461

(0333) 6370737

Copyright © 2020 Pandawa Agri Indonesia